Laporan Kegiatan Diseminasi Ijazah Kelas VI Tahun 2026
Pada hari Senin, 15 Juni 2026, telah dilaksanakan kegiatan diseminasi ijazah peserta didik kelas VI Tahun Pelajaran 2025/2026 yang diikuti oleh Kepala Sekolah dan guru kelas VI. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi terbaru terkait pengelolaan, penulisan, verifikasi, serta prosedur penerbitan ijazah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Sekolah memberikan arahan mengenai pentingnya ketelitian dalam memeriksa data peserta didik, meliputi nama, tempat dan tanggal lahir, nomor induk, serta data lain yang tercantum pada ijazah. Guru kelas VI juga diberikan penjelasan mengenai mekanisme pengecekan dan validasi data untuk meminimalkan terjadinya kesalahan penulisan.
Selain itu, dibahas pula prosedur pendistribusian ijazah kepada peserta didik dan orang tua/wali, tata cara penyimpanan dokumen, serta langkah-langkah yang harus dilakukan apabila ditemukan kesalahan data setelah ijazah diterbitkan.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh guru kelas VI memahami prosedur pengelolaan ijazah sehingga proses penerbitan dan penyerahan ijazah dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian laporan kegiatan diseminasi ijazah kelas VI Tahun 2026 ini dibuat sebagai dokumentasi pelaksanaan kegiatan sekolah.